Pemerintah Hingga Sopir Online Kumpul Bareng Bahas Revisi Aturan

Pemerintah Hingga Sopir Online Kumpul Bareng Bahas Revisi Aturan

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 25 Okt 2017 12:41 WIB
Foto: Ahmad Bil Wahid
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemnhub) merevisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek alias taksi online.

Untuk mengupas lebih dalam tentang revisi tersebut, Kemenhub bersama detikcom menggelar Focus Group Discussion, bertema Mengupas Polemik Peraturan Transportasi Online, di Harris Vertu Hotel Harmoni, Rabu (25/10/2017).

Acara yang dibuka langsung oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, itu dihadiri oleh sejumlah pihak terkait. Antara lain organda, asosiasi driver online, hingga pengamat transportasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi Karya mengatakan diskusi ini merupakan kesempatan yang baik bagi pemerintah untuk bisa menjelaskan secara detail bagaimana sebenarnya revisi aturan tersebut. Hal itu agar, seluruh pihak dapat mengerti dengan langkah pemerintah dalam mengatur taksi online.
Pemerintah Hingga Sopir Online Kumpul Bareng Bahas Revisi AturanFoto: Fadhly Fauzi Rachman/detikFinance

"Saya harus berterima kasih kepada media karena di tengah opini-opini kami diberikan ruang untuk menjelaskan. Nah dari diskusi ini, saya harapkan bisa memberikan penjelasan-penjelasan yang fair," kata Budi Karya dalam sambutannya, Rabu (25/10/2017).

Budi Karya mengatakan, revisi yang telah susun pemerintah ini sedianya untuk memberikan kesetaraan bagi seluruh pihak. Dirinya pun mengatakan pemerintah menerima berbagai masukan dari seluruh pihak terkait dengan aturan tersebut.


"Di dalam diskusi-diskusi ini, dalam membuat regulasi baru ini, kita membuat suatu mekanisme yang humble. Semua pihak hadir, semua pihak dikasih tempat bicara. Bahwa harus ada keputusan, memang benar," kata Budi Karya.

"Jadi yang ingin saya sampaikan dalam kesempatan ini, rawatlah kesetaraan itu. Karena kesetaraan ini bagian dari keadilan yang kita junjung," pungkasnya.



(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads