Kasubdit Humas Ditjen Pajak, Ani Natalia Pinem mengatakan, pelantun Tetap Dalam Jiwa ini sudah menjadi wajib pajak sejak 2016. Kedatangannya, kata Ani, lebih untuk melakukan konsultasi perpajakannya.
"Kemarin dipanggil dalam rangka konseling," kata Ani saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (27/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ani menyebutkan, Isyana menyambangi lantai 2 KPP Bandung Cicadas pada 25 Oktober 2017 pukul 14.00 WIB. Kedatangan teman duet Raisa ini disambut oleh Kepala Kantor KPP Bandung Cicadas, Ismujiharjo, Kepala Seksi Ekstensifikasi & Penyuluhan Nur Hidayat, dan AR Ekstensifikasi Fadli Jaka.
Isyana Datang ke Kantor Pajak Foto: Istimewa |
"Kunjungan Isyana tersebut dalam rangka konsultasi perpajakan untuk dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar, jelas dan lengkap, konsultasi berjalan dengan lancar," tukas dia. (mkj/mkj)












































Isyana Datang ke Kantor Pajak Foto: Istimewa