"Tinggal 2 bulan, semua KPP menyampaikan semua akan tetap berusaha keras tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat," ungkap Sri Mulyani di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Ada beberapa tahapan yang diperlukan dalam meningkatkan penerimaan, baik yang bersifat intensifikasi hingga ekstensifikasi. Proses tersebut harus penuh pengawasan, baik dari jajaran paling tinggi sekalipun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam APBN-P 2017, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.283,6 triliun, dan sampai September tahun ini baru mencapai 60% atau setara Rp 770 triliun dan masih menyisakan sekitar Rp 513 triliun.
"Yang kita lakukan adalah tidak membuat suara gaduh, makanya datanya harus profesional, kredibel supaya wajib pajak tahu betul itu kewajiban yang seharusnya dihadapi," pungkasnya. (mkj/ang)
