Setoran Pajak Tumbuh 12%, Sri Mulyani: Ini Tanda Ekonomi Bergerak

Setoran Pajak Tumbuh 12%, Sri Mulyani: Ini Tanda Ekonomi Bergerak

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 01 Nov 2017 10:36 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Penerimaan pajak hingga September 2017 telah mencapai 60% dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2017. Target penerimaan pajak dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 1.283,6 triliun, jika sudah mencapai 60% maka nilainya sekira Rp 770,16 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan penerimaan ini mengalami peningkatan sebesar 12,65% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Perpajakan total penerimaan pajak 12,65% growth-nya," tutur Sri Mulyani dalam Jumpa Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Jika dirinci, komponen Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21, 22, 23, 25, 29 objek pajak korporasi semuanya mengalami peningkatan. PPh pasal 21 tumbuh 4,6%, PPh pasal 22 tumbuh 38,6%, PPh pasal 22 impor 15%, PPh pasal 23 tumbuh 15%, serta PPh pasal 25 dan 29 objek pajak tumbuh 47% dan PPh badan 25 dan 29 naik 18,8%.

"Pertumbuhannya kalau dibandingkan September Oktober masih meningkat," kata Sri Mulyani.

Selanjutnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tumbuh hingga Oktober naik 13,9%. PPN impor naik 0,11% dan mencerminkan tingkat konsumsi yang naik.

"Jadi ekonominya bergerak dan muncul aktivitas untuk itu kami akan jaga optimisme ini," kata Sri Mulyani.

Sedangkan jika dilihat pada kuartal III-2017, pajak dari sektor industri tumbuh 16,63%, perdagangan 18,7%, sektor keuangan 9%, pertambangan 30%. Sektor telekomunikasi dan informasi juga tercatat tumbuh 4,6%, konstruksi 2,4%, transportasi 9,2%, dan pertanian 23,1%.

"Jadi ada di supply side dan demand side-nya, konsumsi individual, mereka bayar PPh dan PPN positif. Kami harap angka-angka ini meyakinkan untuk kurangi pesimisme pelaku usaha," kata Sri Mulyani. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads