Harga Beras Medium Naik Jadi Rp 9.117/Kg

Harga Beras Medium Naik Jadi Rp 9.117/Kg

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 01 Nov 2017 12:24 WIB
Harga Beras Medium Naik Jadi Rp 9.117/Kg
Foto: Citra Fitri Mardiana/detikFinance
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis bahwa harga beras medium ditingkat penggilingan per Oktober 2017 mengalami peningkatan sebesar 2,03% menjadi Rp 9.117 per kg.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPS Suhariyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

"Untuk harga beras jenis medium naik 2,03% menjadi Rp 9.117 per kg dibandingkan dengan September Rp 8.935 per kg," kata Suhariyanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenaikan juga terjadi pada harga beras premium di tingkat penggilingan sebesar 0,34% menjadi Rp 9.503 per kg dari bulan sebelumnya Rp 9.471 per kg, sedangkan untuk beras kualitas rendah juga alami kenaikan sebesar 1,86% menjadi Rp 8.834 per kg dari bulan sebelumnya sebesar Rp 8.672 per kg.

Sedangkan untuk harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani juga naik 2,92% menjadi Rp 4.791 per kg, untuk tingkat penggilingan juga naik 2,98% menjadi Rp 4.885 per kg.

Sedangkan untuk harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani naik 0,53% menjadi Rp 5.532 per kg, sedangkan ditingkat penggilingan naik 0,55% menjadi Rp 5.621 per kg.

"Oktober untuk harga gabah baik karena musim panennya yang agak berkurang," jelas dia.

Nilai Tukar Petani Naik 0,54%

Nilai tukar petani (NTP) nasional pada Oktober 2017 sebesar 102,78 atau naik 0,54% dibanding bulan sebelumnya yang hanya sebesar 102,22.

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

"Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,49%, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turun 0,05%," kata Suhariyanto.

Berdasarkan subsektor, Suhariyanto menyatakan untuk tanaman pangan naik 1,64% menjadi 101,50, tanaman perkebunan rakyat (NTPR) naik 1,11% menjadi 100,87. Untuk subsektor perikanan atau NTNP mengalami penurunan 0,02% menjadi 104,62.

Sedangkan untuk nilai tukar usaha pertanian (NTUP), pria yang akrab disapa Kecuk ini juga mengungkapkan naik sebesar 0,31% menjadi 111,26 dibandingkan bulan Agustus 2017 yang sebesar 110,91.

NTUP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (it) dengan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) dengan komponen Ib hanya meliputi biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).

"Subsektor yang alami peningkatan bisa dilihat hanya tanaman pangan menjadi 107,74, dan tanaman perkebunan rakyat menjadi 110,37, yang turun dalam itu hortikultura sebesar 0,77% menjadi 111,49," tukas dia. (hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads