Apa untungnya buat RI?
Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan kenaikan peringkat ini bisa memacu investasi masuk ke Indonesia. Setidaknya pertumbuhan investasi langsung akan meningkat diatas 5.7% tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dia mengatakan ada beberapa catatan agar kemudahan berusaha bisa mencapai target peringkat 40 besar. Antara lain soal perizinan memulai usaha masih diperingkat 144 dari 190 negara.
"Adanya deregulasi dan paket kebijakan belum efektif dorong prosedur perizinan usaha. Problemnya antara pusat dan daerah juga belum sinergis. Izin di Jakarta bisa cepat tapi di daerah lain masih memakan waktu sampai 2 bulan lebih," ujar dia.
Kedua, ranking perpajakan di ease of doing business (EODB) terbaru justru menurun dari 104 menjadi 114.
Menurut dia ini menunjukkan bahwa prosedur pembayaran pajak baik pusat dan daerah masih menyulitkan pelaku usaha. Menurut dia ini juga berkaitan dengan ketidakpastian kebijakan pajak.
Contohnya rencana penurunan PTKP dibatalkan tanpa kajian, pajak juga variatif dan agresif. Ketiga, soal prosedur ekspor impor justru turun dari 108 ke 112.
"Sebenarnya soal prosedur ekspor impor sudah ada perbaikan dalam 1 tahun terakhir tapi negara lain seperti Vietnam, Thailand dan India reformasi perizinannya lebih cepat," jelas dia. (dna/dna)