Sudah Ada PHK Gara-gara Bayar Tol 100% Non Tunai?

Sudah Ada PHK Gara-gara Bayar Tol 100% Non Tunai?

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Kamis, 02 Nov 2017 10:36 WIB
Foto: Tim Infografis, Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Mulai 31 Otober kemarin, seluruh transaksi pembayaran di gerbang tol sudah 100% menggunakan non tunai. Seluruh transaksi dilayani secara elektornik.

Kondisi ini praktis meminimalisir keterlibatan tenaga manusia di gerbang tol. Akibatnya, ada potensi pengurangan karyawan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) khususnya di gerbang tol.

Benarkah ada PHK di gerbang tol karena penerapan 100% non tunai?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek), Mirah Sumirat mengatakan, PT Jasa Marga sebagai salah satu operator jalan tol, sudah melakukan sosialisasi lewat surat edaran yang ditandatangani oleh Direktur SDM dan Umum Jasa Marga Kushartanto Koeswiranto.

Mirah menjelaskan, dalam surat tersebut disebutkan bahwa karyawan atau petugas gardu Jasa Marga ditawarkan uang pesangon dengan sejumlah besaran yang terdiri dari uang pensiun ditambah tunjangan purna karya, dan Jamsostek.

"Bohong itu kalau tidak ada PHK. Memang sampai sekarang belum ada yang di-PHK, tapi mereka sudah sosialisasi terkait angka-angka pesangonnya. Itu info resmi, ada tanda tangan Direktur SDM Jasa Marga juga, Pak Kushartanto," katanya saat dihubungi detikFinance, Rabu (1/11/2017).

Bahkan, jumlah pesangon tersebut kata dia jumlahnya lebih kecil dari yang seharusnya diterima oleh karyawan yang di-PHK, namun dibuat seolah-olah angkanya besar.

Dia bilang, dalam surat edaran tersebut disebutkan, bagi karyawan yang masa kerjanya di bawah 16 tahun akan mendapatkan uang pesangon sekitar Rp 100 juta, sedangkan yang sudah lebih dari 20 tahun mendapatkan pesangon sekitar Rp 120 juta.

"Jadi mereka mengilustrasikan uang pesangon itu ditambah-tambah. Uang pensiunnya dimasukin, tunjangan purna karya dimasukin, Jamsostek dimasukin. Jadi kesannya banyak. Padahal UU Nomor 13 Tahun 2003 itu menyebutkan, yang namanya komponen pesangon itu hanya uang pesangon, uang masa kerja dan uang penggantian hak atas cuti," tutur dia.

Dengan hitungan uang pensiun dan tunjangan purna karyawan harus berada di luar uang pesangon, maka pekerja menuntut jika pun ada PHK, pekerja diberhentikan dengan skema golden shakehand.

Pasalnya, Jasa Marga melakukan PHK bukan karena kondisi keuangan yang tengah memburuk atau bangkrut, tapi karena keinginan sendiri beralih ke teknologi.

Hal ini kata Mirah pernah diterapkan oleh Holcim yang juga melakukan hal yang sama karena adanya proses peralihan operasional menggunakan teknologi.

Skema golden shakehand sendiri mensyaratkan uang pesangon yang diberikan terdiri dari gaji terakhir ditambah jumlah insentif yang harusnya diterima karyawan dalam setahun, dikali sisa masa kerjanya hingga pensiun (usia pensiun 56 tahun).

"Pensiun itu umur 56 tahun. Tapi kalau sebelum 56 tahun sudah di PHK paksa tanpa keinginan karyawan, harus diberlakukan kondisi khusus. Harus dibuat golden shakehand," tutur Mirah.

Adapun program alih profesi yang ditawarkan oleh Jasa Marga kata dia tak sebanding antara jumlah posisi yang ditawarkan dengan jumlah pekerja yang terkena dampak.

Untuk itu, serikat pekerja menuntut agar Jasa Marga dan operator tol lainnya tetap menyediakan gardu tunai untuk pembayaran tol agar mengurangi potensi PHK karyawan yang besar tadi.

Selain itu, bagi karyawan yang di-PHK, diberlakukan program golden shakehand dengan ketentuan yang disyaratkan tadi.

"Jadi orang yang masih pengin kerja jangan di PHK. Jangan dialihkan ke mana-mana, tetap bekerja. Otomatis harus tetap ada gerbang tunai. Dan kalau yang sudah bosan kerja, berikan golden shakehand. Itu adalah gaji terakhir dikali insentif, dikali sisa masa kerja dia," pungkasnya.

Sementara pihak dari Jasa Marga saat dikonfirmasi detikFinance mengenai hal ini masih belum bisa dihubungi hingga berita ini diturunkan.

Sudah Ada PHK Gara-gara Bayar Tol Sudah 100% Non Tunai?Foto: Istimewa
Sudah Ada PHK Gara-gara Bayar Tol Sudah 100% Non Tunai?Foto: Istimewa
(dna/ang)

Hide Ads