Ini Keuntungan Pemerintah Gaet Gojek Jadi Agen Pajak

Ini Keuntungan Pemerintah Gaet Gojek Jadi Agen Pajak

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 08 Nov 2017 18:46 WIB
Foto: Tim Infografis: Fuad Hasim
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mendapatkan keuntungan tersendiri dengan adanya perusahaan yang menjadi agen pajak atau penyedia jasa aplikasi (application service provider/ASP).

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak, Iwan Guniardi mengatakan, salah satu keuntungan yang didapatkan pemerintah adalah meluaskan jangkauan layanan kepada masyarakat dalam mengakses sistem perpajakan.

"Jangkauan layanan e-service pajak jadi lebih banyak, kan selama ini belum terintegrasi sih, jadi belum maksimal buat masyarakat," kata Iwan saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (8/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sedangkan keuntungan yang didapat oleh pihak perusahaan yang menjadi ASP, bisa mendapatkan pemasukan alias fee kepada masyarakat yang ingin memakai jasanya dalam pelaporan SPT Tahunan dan pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Berdasarkan data Ditjen Pajak, tiga perusahaan lainnya yang menjadi ASP adalah PT Mitra Pajakku dengan website www.pajakku.com, lalu Laporanpajak.com dengan website www.laporpajak.com, lalu PT Sarana Prima Telematika dengan website www.spt.co.id.

Baru-baru ini, PT Gojek Indonesia juga mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menjadi ASP.


Perusahaan yang sudah menjadi ASP ini diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-47/PJ/2008 sebagaimana telah diubah dengan PER-36/PJ/2013 tentang tata cara penyampaian surat pemberitahuan dan penyampaian pemberitahuan perpanjangan surat pemberitahuan tahunan secara elektronik (e-filing) melalui perusahana penyedian jasa aplikasi (ASP).

"Mereka kan bisa menarik biaya untuk jasa mereka, tapi tergantung ASP-nya, kalau dia mau ambil fee boleh, mau gratis juga boleh," ungkap dia.

Mengenai teknologinya, Iwan mengatakan, nantinya layanan elektronik pajak akan terintegrasi dengan sistem yang dimiliki oleh para perusahaan ASP melalui teknologi Apllication Programming Interface (API). API sendiri merupakan sebuah teknologi untuk memfasilitasi pertukaran informasi atau data antara dua atau lebih aplikasi perangkat lunak.

Dengan terintegrasinya sistem pajak dengan aplikasi yang dimiliki perusahaan ASP, akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membuat NPWP dan pelaporan SPT. Seperti Gojek yang akan mempermudah para mitranya mengakses layanan pajak.

"Itu sih terserah Gojek aja, bisa untuk mitranya atau dibuka untuk umum juga," jelas dia. (mkj/mkj)

Hide Ads