Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi tenggat waktu selama 3 bulan mulai 1 November 2017 kepada para sopir taksi online mengurus SIM A Umum. Lantas, bagaimana cara mengurus SIM A umum untuk taksi online?
Kompol Fahri Siregar, Kasi Satpas SIM Daan Mogot menjelaskan, sopir taksi online yang ingin membuat SIM A umum harus melewati tahapan seperti uji simulator dan tes psikologis. Mereka juga harus mengisi formulir pendaftaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau SIM A ke A umum berarti ada peningkatan golongan, ongkosnya Rp 120 ribu. Habis itu ikut tes kesehatan psikologi dan kalau yang SIM A umum dia harus berumur minimal 20 tahun," terang Fahri di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (11/11/2017).
Prosedur lain yang mesti dilalui adalah identifikasi foto, pengambilan sidik jari, hingga tanda tangan elektronik. Kemudian ada pula ujian teori terdiri dari 30 soal.
"Harus menjawab benar 21 soal. Setelah itu dia ikut ujian praktik ada teknik dasar mengemudi sama etika lalu lintas," ujar Fahri.
Para sopir juga harus mengikuti ujian praktik. Fahri menjelaskan dalam ujian praktik, para sopir harus menguasai teknik dasar berkendara zig zag, jalan lurus mundur sejauh 50 meter, tanjakan, dan turunan. Ada juga tata cara etika berlalu lintas, contohnya tata cara menaikkan dan menurunkan penumpang.
Fahri menambahkan, meski para sopir taksi online telah mengantongi SIM A umum, SIM A polos tetap diakui.
"Kalau kita punya SIM yang grade di atas, maka yg di bawah diakui. Artinya SIM A akan tetap diakui jika driver berkendara mobil pribadi. Jadi nggak ada masalah," tegasnya. (hns/hns)