HJE Naik 20 Persen, Produksi Rokok Turun 30 Miliar Batang

HJE Naik 20 Persen, Produksi Rokok Turun 30 Miliar Batang

- detikFinance
Rabu, 01 Jun 2005 13:33 WIB
Jakarta - Gabungan perserikatan pabrik rokok Indonesia (Gapri) mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok sebesar 10 persen saja. Dengan kenaikan 10 persen, maka produksi rokok masih bisa meningkat sebesar 6 persen. Sementara jika pemerintah menaikkan HJE sebesar 20 persen, hal itu menjadi kontraproduktif, dimana produksi rokok kemungkinan akan kembali ke jumlah tahun 2003 sekitar 190 miliar batang. Dan juga menyebabkan jumlah tenaga kerja sektor rokok terpangkas hingga ribuan orang. "Kita sudah mengusulkan kepada pemerintah. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari pemerintah," kata Ketua Gapri Ismanu Soemiran kepada wartawan usai rapat dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/6/2005).Ismanu juga memaparkan, untuk setiap produksi 1 miliar batang rokok, dibutuhkan tenaga kerja sebesar 2.500 orang. "Jadi bayangkan saja kalau ada penurunan produksi sebesar 30 miliar batang," katanya.Pemerintah berencana menaikkan HJE rokok sebesar 15-20 persen mulai 1 Juli mendatang. Kebijakan itu ditempuh untuk menjawab tuntutan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dalam rangka mengurangi jumlah konsumen rokok, di samping juga menambah penerimaan cukai. Mengenai dampaknya terhadap penerimaan cukai, Ismanu mengatakan, jika ada kenaikan HJE 10 persen, maka diharapkan pada akhir Desember 2006, penerimaan pemerintah dari cukai mencapai Rp 34 triliun-an. Penerimaan pemerintah dari cukai pada tahun 2005 ini ditargetkan sebesar Rp 31,4 triliun. Pada tahun 2000, produksi rokok mencapai 228 miliar batang. Namun selanjutnya produksi turun tajam karena pemerintah tidak konsisten dalam kebijakan cukai sehingga pada tahun 2003, produksi turun menjadi 190 miliar batang. Namun pada tahun 2004, produksi naik lagi menjadi 211 miliar batang karena pemerintah tidak menaikkan HJE. Untuk tahun ini, kalau naik 10 persen, produksi akan meningkat menjadi 222 milir batang. "Kalau kenaikannya 20 persen, maka produksi akan drop sekitar 30 miliar batang menjadi 190-an miliar," kata Ismanu.Sementara direktur HM Sampoerna, Angky Camaro dalam rapat dengar pendapat itu mengatakan, kebijakan pemerintah menaikkan cukai sekitar 20 persen pada tahun 2002 menyebabkan turunnya produksi rokok sebesar 10-20 miliar batang. "Dengan turunnya produksi ini, 21 ribu tenaga kerja kita hilang. Ini Belum dihitung dampaknya terhadap petani," ujarnya. Namun jika kenaikan HJE hanya 10 persen, industri masih bisa menerimanya. "Rokok itu sensitif. Kita bersedia menaikkan sampai 10 persen. Kalau lebih dari itu, bukan penambahan penerimaan yang kita terima, tapi pengurangan," tukas Angky. (qom/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads