Target penerimana pajak pada 2008 sebesar Rp 535 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp 571 triliun atau 106,7% dari target. Jika dihitung, maka sudah 9 tahun target penerimaan pajak tidak tercapai.
"Alasannya itu ada dua, yang pertama sejak 2008 itu memang cenderung menurun, pada 2010-2014 itu karena penurunan harga komoditas, lalu 2015 ke sini targetnya ketinggian ini yang membuat penerimaan sulit tercapai," kata Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dilihat, realisasi penerimaan pajak pada 2009 hanya sebesar 94,5% atau Rp 545 triliun dari target Rp 577 triliun. Pada 2010 realisasinya 94,9% atau Rp 628 triliun dari target Rp 662 triliun. Pada 2011 realisasinya 97,3% atau Rp 743 triliun dari target Rp 764 triliun.
Selanjutnya, pada 2012 realisasinya 94,5% atau Rp 836 triliun dari targer Rp 885 triliun. Pada 2013 realisasinya 92,6% atau Rp 921 triliun dari target Rp 995 triliun. Pada 2014 realisasinya 91,9% atau Rp 985 triliun dari target Rp 1.072 triliun, sedangkan pada 2015 realisasinya 81,5% atau Rp 1.055 triliun dari target Rp 1.294 triliun.
Untuk penerimaan pajak pada tahun ini, dia juga memproyeksikan akan mencapai 89% sampai 92% atau di kisaran dari target APBN-P 2017 yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.
Dia menyebutkan, meski masih jauh dari target namun pertumbuhan penerimaan pajak di tahun ini masih tumbuh di kisaran 4%.
"Tetap tumbuh meski belum optimal, mungkin hanya tumbuh 4%, tapi di tengah ekonomi yang masih stagnan dan butuh stimulus, pajak yang moderat menjadi pilihan," jelas dia. (mkj/mkj)











































