Demikian dikutip detikFinance dari keterangan tertulis Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Penyerahan salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Direksi PT KBN (Persero) dilakukan di Kementerian BUMN Selasa (14/11/2017), oleh Deputi Bidang Energi, Logistik, dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari website KBN, Sattar mengawali karirnya pada PT Industri Kapal Indonesia (IKI) tahun 1979. Kemudian dilanjutkan berkarir di PT Semen Tonasa pada tahun 1979 -1988.
Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur di PT Purna Karya Manunggal, Direktur di PT Pelayaran Tonasa Lines, Direktur Keuangan dan Pemasaran PT Semen Kupang, Direktur Utama PT Semen Kupang, Direktur Keuangan PT Semen Tonasa. Bahkan sejak Tahun 2005 sampai 2012 menjabat sebagai Direktur Utama PT Semen Tonasa.
Aktif di berbagai organisasi saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Koordinator Wilayah Indonesia Timur, Ketua Umum YDPI Semen Tonasa, Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulsel, Serta Ketua Presidium Asosiasi Semen Indonesia.
"38 tahun direktur sampai sekarang, tapi dicampur jadi direktur swasta dan anak BUMN dan BUMN," tutur Edwin. (ara/hns)