Lantas, bisakah pegawai honorer diangkat menjadi PNS hanya dilihat dari masa kerja?
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman, mengatakan bahwa saat ini untuk bisa menjadi CPNS harus mengikuti proses seleksi yang dilakukan oleh pemerintah. Dia menyatakan tidak ada pengangkatan honorer menjadi PNS hanya karena masa kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pengangkatan CPNS itu wajib dan harus melalui proses seleksi. Jadi sudah tidak ada lagi pengangkatan otomatis," sambung Herman.
Herman menyatakan, bahwa bila ada yang menjanjikan untuk bisa mengangkat seseorang menjadi CPNS merupakan bentuk penipuan. Dirinya mengimbau agar siapapun yang mendapatkan tawaran itu agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Jadi kalau ada yang menjanjikan untuk mengangkat itu bohong. Jadi kalau ada yang menjanjikan akan membantu apalagi dengan meminta sejumlah uang itu patut diduga penipuan. Jadi laporkan langsung ke kepolisian supaya cepat ditangani. Karena kalau dibiarkan bisa meluas," tutupnya. (dna/dna)