Kebijakan ini sudah diberlakukan sejak larangan penggunaan alat tangkap cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada 2015 lalu.
Dirjen Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja mengatakan, pihaknya telah merealisasikan pendistribusian bantuan alat penangkapan ikan (API) sebanyak 4.126 paket dari target 7.255 paket API tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bantuan tersebut berupa gil/net millenium, trammel net, bubu ikan dan rajungan, rawai, handline dan pancing tonda.
"Yang tahun 2015 kita bagikan 137 paket, 2016 sebanyak 1.529 paket dan tahun 2017 ini sampai November ini sudah 4.126 paket," katanya dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Dia yakin, target bantuan alat penangkapan ikan ramah lingkungan sebanyak 7.255 paket ke nelayan seluruh Indonesia pada tahun ini bisa tercapai. Jenis bantuan API ramah lingkungan ini sudah disesuaikan dengan target penangkapan ikan.
lkan pelagis dengan gill/net dan bubu Iipat ikan, udang atau kepiting menggunakan trammel net dan bubu rajungan, sedangkan ikan dasar menggunakan rawai dasar, rawai hanyut atau handline.
"Kita sudah koordinasi dan komunikasi di lapangan, ada 9 provinsi yang terdampak total dari 2015 hingga 2017. Kategori cantrang tuntas di tahun 2016. Sisanya tiga ribuan lagi akan kami selesaikan akhir Desember 2017," ungkapnya.
Sjarief menuturkan, dalam dua bulan terakhir penyerahan bantuan API ramah lingkungan telah dilaksanakan di berbagai daerah serta mendapat respon yang positif dari nelayan.
Penyerahan melibatkan pihak-pihak terkait termasuk pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, DPR/DPRD dan asosiasi nelayan seperti Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).
Nelayan merasa senang dan terbantu dengan adanya bantuan pemerintah alih API tidak ramah lingkungan ke API ramah lingkungan.
KKP melalui Ditjen Perikanan Tangkap berkomitmen untuk membantu nelayan dalam meningkatkan pendapatan dan perekonomiannya namun sekaligus menjaga keberlangsungan lingkungan.
Bantuan ini diharapkan dapat dioptimalkan oleh nelayan untuk menangkap ikan yang semakin berlimpah karena kebijakan dan tindakan nyata KKP dalam memberantas illegal, unregulated dan unreported (lUU) fishing.
"Dalam prosesi penyerahan bantuan, kami juga melakukan dialog dengan nelayan. Kita terus mendengarkan apa kemauan nelayan, sosialisasi dan fasilitasi terus kami Iakukan agar nelayan benar-benar dapat mengoptimalkan bantuan pemerintah untuk memanfaatkan potensi kekayaan sumber daya ikan Indonesia yang kian melimpah," jelas Sjarief.
Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah nelayan dengan kapal di bawah 10 Gross Tonnage (GT). Selain itu, nelayan juga wajib memiliki kartu nelayan dan tergabung dalam koperasi nelayan.
"Tim pengadaan bantuan API ramah Iingkungan ini telah melakukan verifikasi kepada calon penerima bantuan dari usulan daerah. Verifikasi juga melibatkan perguruan tinggi dan Balai Besar Penangkapan lkan (BBPI) Semarang. Kita harapkan benar-benar tepat manfaat dan tepat sasaran," sambungnya.
Penggantian alat tangkap cantrang ke alat tangkap ramah lingkungan ini kata dia disambut baik oleh masyarakat.
Salah satu nelayan Karangsong, lndramayu kata dia sukses mendapatkan hasil tangkapan yang bagus dan banyak dibandingkan menggunakan jaring cantrang yang sedikit produksi tangkapan ikannya.
"Apabila menggunakan cantrang, semua yang di dasar Iaut akan terangkut seperti batu, krakal, lumut dan sampah Lebih baik pakai gillnet. lkan saja yang terjaring dan jumlahnya banvak. Suatu hari melaut bisa dapat ikan mencapai 1 ton," tandasnya. (eds/dna)