Ditjen Pajak: 11,9 Juta WP Telah Serahkan SPT

Ditjen Pajak: 11,9 Juta WP Telah Serahkan SPT

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 20 Nov 2017 18:19 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat 11,9 juta wajib pajak (WP) yang telah menyerahkan SPT Tahunan, dari total WP yang wajib menyerahkan sebanyak 16,6 juta.

"Yang wajib SPT 16,6 juta, sekarang sudah 11,9 juta atau 72,5% dari total," kata Direktur Kepatuhan, Potensi, dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Yon merinci, dari total 16,6 juta yang telah melaporkan terdiri dari 1,19 juta WP badan, 1,96 juta WP orang pribadi (OP) non karyawan, dan 13,45 juta WP karyawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"SPT sudah masuk 11,9 juta, badannya 758 ribu, WP OP non karyawannya 1,143 juta, karyawannya 10,01 juta, jadi sebenarnya kalau rasio kepatuhannya secara keseluruhan 72%," terang Yon.

"Jadi untuk badan saja 64%, op non karyawannya 58%, karyawannya 74%. 72% dari total, dari jumlah SPT masuk dibagi jumlahnya," ujar dia.

Adapun WP terdaftar saat ini sebanyak 36,03 juta yang terdiri dari WP badan 2,9 juta, WP OP non karyawan 6,2 juta, WP OP karyawan sebanyak 26,9 juta.


Yon menambahkan, jika dibandingkan dengan penyerahan SPT khusus peserta tax amnesty mengalami penurunan, sebab totalnya 12,2 juta namun hal tersebut dilakukan selama satu tahun penuh.

"Kan sekarang 11,9 juta berarti turun, tapi tahun lalu 1 tahun, kalau sekarang baru ini, karena yang turun ini badan dulu 708 ribu sekarang 758 ribu. WP OP non karyawan 938 ribu sekarang 943 ribu, WP OP karyawan yang turun 10,6 juta menjadi 10,01 juta," terang Yon.

(hns/hns)

Hide Ads