"Dari kemarin tanpa menaikkan tarif kita bisa meningkatkan (pendapatan). Murni dari penambahan ekonomi yang bertumbuh dan juga kepatuhan pembayar pajak dan retribusi," kata Sandi, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).
Sandi menyebut, untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak tersebut pihaknya akan menerapkan sistem jemput bola. Selain itu ia juga akan menggunakan pendekatan teknologi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Sandi, untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak, pihaknya juga akan membuat program-program yang akan mendukung peningkatan pajak daerah tersebut.
"Pendekatan yang akan kita umumkan tentang meningkatkan kepatuhan tersebut dengan gimmick-gimmick, dengan program-program yang sudah lama ditunggu oleh masyarakat, untuk membangkitkan kepatuhan mereka. Kuncinya itu saja," lanjut Sandi.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan PAD dari pajak daerah sebesar Rp 36.125.000.000.000. Namun, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dilakukan bersama dengan DPRD DKI, angka itu meningkat sebesar Rp 2 triliun menjadi Rp 38.125.000.000.000. (dna/dna)