Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) selaku ketua Ketua Tim Pengarah Panselnas Nomor B/616/S.SM.01.00/2017 tanggal 20 November 2017 perihal Penyampaian hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang pengadaan CPNS BNPT Tahun 2017, bahwa peserta yang dinyatakan lulus hasil seleksi akhir CPNS Kemenko Polhukam sebagaimana yang disampaikan sesuai ketentuan berikut.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir adalah peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang dilakukan oleh Panselnas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan Pengangkatan sebagai CPNS. Apabila dalam jangka waktu tanggal 24 November 2017 hingga 28 November 2017 peserta tidak melengkapi dokumen, maka peserta dinyatakan gugur.
Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman hasil akhir, diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai/tidak benar, panitia dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
Peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kemenko Polhukam, apabila terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
Pelayanan dan penjelasan terkait kelengkapan dokumen pemberkasan CPNS Kemenko Polhukam Tahun 2017 dapat menguhubungi (021) 34833702 pada hari kerja pukul 08.00WIB-15.00WIB. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Nama-nama peserta yang lulus hasil akhir seleksi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2017 bisa dilihat di sini. (dna/dna)