Demikian dikutip detikFinance dari keterangan tertulis Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (22/11/2017). Penugasan Henry sebagai Direktur Utama PPA tertuang dalam SK-252/MBU/11/2017 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
"SK tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro," sebut keterangan tertulis Kementerian BUMN, Rabu (22/11/2017)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, susunan direksi PPA sebagai berikut:
Henry Sihotang sebagai Direktur Utama
Andi Saddawero sebagai Direktur Investasi
Ajar Setiadi sebagai Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja (ara/hns)