Menurut Kepala Subdit Direktorat Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, Leli Listianawati, imbauan tersebut ditujukan kepada negara-negara seperti di Afrika hingga Amerika Latin.
"Pada saat pertemuan global forum, semua negara Afrika hadir untuk di-approach untuk ikut AEoI, termasuk yang sudah berkomitmen adalah Thailand dan Papua Nugini, Ekuador, negara Amerika Latin sudah ikut," kata Leli saat media gathering di Manado, Kamis (23/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan dari yang awalnya sebanyak 102 negara menjadi 146 negara yang berkomitmen.
"Sekarang negara yang sudah komitmen kalau dulu ada 100, lalu menjadi 102, dan sekarang menjadi 146 negara. Di mana 49 negara berkomitmen bertukaran informasi di 2017, dan 53 di September 2018, semua negara sudah melaksanakan pertukaran informasi, kecuali negara yang terkena badai karibia yang merusak infrastruktur," tambah dia.
Leli menuturkan, 44 negara tambahan setidaknya ada beberapa negara yang berkomitmen untuk segera mengimplementasikan, seperti Albania, Maldives, Peru pada 2020, dan Nigeria pada 2019.
Indonesia sendiri, kata Leli, akan mengimplementasikan AEoI pada September 2018 beserta 52 negara lainnya. Seperti, Australia, Jepang, Singapura, Canada, Chile, Hong Kong.
"Ini akan berkembang terus menerus, ada negara yang disinyalir akan jadi hub baru untuk menyembunyikan pajak, atau juridiction relevance to AEoI, kalau negara-negara lainnya belum wajib karena bukan financial hub, sampai nanti diharapkan ikut sehingga tidak ada tempat untuk menyembunyikan," ungkap dia.
Meski demikian, Leli mengakui, bahwa Indonesia masih berada di level partilly compliant bersama dengan Anguilla, Sint Maarten, dan Turkey.
"Saya berkeyakinan Indonesia akan lolos (AEoI), karena sudah sesuai standar, diharapkan dengan UU Nomor 9 kendalanya sudah tidak lagi ada sehingga rate-nya akan naik sehingga jadi compliant," tutup dia. (ang/ang)