"Berita itu saya enggak ada komentar. Bagi pemerintah, presiden nanti akan sampaikan kepada kementerian keuangan, adalah apabila ada penetapan dari presiden ya, jadi saya nggak bisa berkomentar terhadap rumor. Begitu saja," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani ditemui di Gedung MPR/DPR, Kamis (23/11/2017).
Menurut Sri Mulyani, pergantian orang nomor satu di Ditjen Pajak itu harus melalui mekanisme seperti biasa, yaitu usulan disampaikan ke Presiden RI nanti masuk ke Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum akhirnya diputuskan oleh Presiden RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti saja deh ya soal itu ya. Pokoknya kita akan tetap menjaga supaya keberlangsungan Ditjen Pajak tetap bisa berjalan secara fokus karena ini masa yang sangat kritis pada akhir tahun. Namun sistem juga dijaga, jadi kita koordinasi dengan semua pimpinan di Direktorat Jenderal Pajak, kanwil, dan lain-lain," katanya. (ang/hns)











































