Penerimaan pajak dalam APBN tahun depan dipatok Rp 1.618,1 triliun yang tumbuh sekitar 10% dibandingkan APBN 2017.
"Negara lain di ASEAN 15-16% dari PDB, berarti mereka mampu memiliki anggaran lebih banyak dengan kebijakan-kebijakan pembangunan, dan karena saya pernah kerja di Bank Dunia, di bawah 11% itu salah satu terendah," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam acara Projo Public Lecture di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani berkomitmen mengumpulkan penerimaan pajak tanpa membuat wajib pajak mengalami ketakutan. Pajak dipungut berdasarkan kemampuan ekonomi, artinya jika pendapatan wajib pajak di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Rp 54 juta per tahun, maka tidak dipungut pajak.
"Pajak dipungut kalau ada kemampuan ekonomi. Kalau enggak ada kemampuan ekonomi anda enggak bayar pajak bahkan diberi subsidi," ujar Sri Mulyani.
Akan tetapi, wajib pajak yang memiliki harta ratusan triliun akan tetap dikejar. Sehingga penerimaan negara bisa dimanfaatkan kepada mereka yang membutuhkan.
"Kita tetap friend ya tetap bayar pajak," kata Sri Mulyani.
Seperti diketahui, target perpajakan di tahun ini mencapai Rp 1.472,8 triliun. Dari jumlah itu, target pajak adalah Rp 1.283,6 triliun, sisanya target untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Hingga akhir tahun, target pajak tersebut diperkirakan akan di bawah target (shortfall) sebesar Rp 110 triliun. (ara/wdl)











































