"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir adalah Peserta yang memenuhi persyaratan dan telah mengikutiseluruh tahapan seleksi dan Peserta yang memenuhi peringkatsesuai formasi yang telah ditetapkan, berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional," bunyi surat pengumuman tersebut seperti dikutip, Sabtu (25/11/2017).
Daftar nama peserta yang lulus seleksi bisa dilihat di sini. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akhir wajib melengkapi dan membawa dokumen persyaratan sebagaimana tersebut dalam Lampiran I pada tanggal 27 s.d 30 November 2017 (HariKerja, Senin-Kamis), pukul 09.00 s.d 16.00 WIB, di Kantor LAPAN Pusat Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Hukum, Lantai 3,Jl. Pemuda Persil No.l,Rawamangun,Jakarta Timur
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1.Wajib menggunakan atasan batik berwarna coklat ketika menyerahkan dokumen persyaratan untuk keperluan pembuatan foto pegawai.
2.Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
3.Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
4.Peserta, keluarga, dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, apabila terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
5.Seluruh dokumen persyaratan pelaksanaan seleksi menjadi milik panitia dan tidak dapat dikembalikan.
6.Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. (hns/hns)