Hal itu disebutkan oleh Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (26/11/2017).
"Jadi yang dari paradise paper itu ada 96 WP yang terkait dengan Indonesia, dari 96 orang itu hanya 62 orang yang itu TA," kata Ken.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal mengatakan, dari 96 WP yang tercantum dalam paradise papers ini 64 WP yang telah melaporkan SPT.
"Sisanya tidak, dan dari 96 orang ini 62 ikut TA, sebagian tidak ikut," jelas Yon.
Menurut Yon, data-data yang dimiliki Ditjen Pajak baik dari internal maupun eksternal akan diteliti kembali untuk benar-benar data tersebut valid.
"Proses ini kami lakukan terus menerus. Ini yang bertahap akan kami lakukan terus menerus," tukas Yon.
Diketahui, setelah data Panama Papers sempat bocor pada 2016 pasca diungkap oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), kini data serupa kembali terungkap dengan nama 'Paradise Papers'.
Paradise Papers mengungkap banyak nama tokoh dunia terkait aktivitas offshore perusahaan. Data tersebut mengungkapkan nama-nama pengusaha yang secara diam-diam berinvestasi di luar negeri, di tempat yang dinamakan sebagai "surga pajak" atau safe haven untuk menghindari kewajiban perpajakan.
Dari 13,4 juta data yang diungkap dalam investigasi ini, terdapat beberapa tokoh dari Indonesia yang tercatat di dalamnya. Di antaranya Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto), Siti Hutami Endang Adiningsih (Mamiek Soeharto), hingga Prabowo Subianto. (mkj/mkj)











































