BNP2TKI Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Ini Daftarnya

BNP2TKI Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Ini Daftarnya

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Senin, 27 Nov 2017 23:18 WIB
BNP2TKI Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Ini Daftarnya
Foto: Tim Infografis: Mindra Purnomo
Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS 2017. Pengumuman ini berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/641/S.SM.01.00/2017 tanggal 24 November 2017 tentang Penyampaian Hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang Pengadaan CPNS Tahun 2017.

Daftar lengkap peserta yang lulus seleksi CPNS BNP2TKI bisa dilihat di sini.

"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir adalah peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS)," sebut keterangan yang dikutip dari situs BNP2TKI, Senin (27/11/2017)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peserta yang dinyatakan lulus wajib hadir (tidak diwakilkan) dengan berpakaian sopan dan rapi (atasan kemeja/blus putih, bawahan hitam dan sepatu pantofel) serta menyerahkan dokumen administrasi pemberkasan CPNS, pada:

Hari/tanggal: Rabu-Kamis, 6 dan 7 Desember 2017
Pukul: 09.00-16.00 WIB
Tempat: Ruang Auditorium BNP2TKI Jalan M.T. Haryono Kav. 52, Pancoran, Jakarta Selatan 12770.

Apabila terdapat peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, namun tidak melengkapi berkas pada tanggal yang ditentukan, maka dinyatakan mengundurkan diri dan yang bersangkutan harus menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi (bermaterai Rp 6.000) yang ditujukan kepada Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian BNP2TKI selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS BNP2TKI Tahun Anggaran 2017.

Hanya peserta yang telah memenuhi seluruh administrasi pemberkasan yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan pengangkatan sebagai CPNS BNP2TKI. Biaya administrasi, transportasi dan akomodasi dalam rangka memenuhi kelengkapan administrasi dan rlengikuti kesiatan pemberkasan menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

Apabila setelah pengumuman kelulusan akhir ini diketahui pelamar memberikan data dan/atau keterangan yang tidak sesuai/tidak benar, baik pada setiap tahapan seleksi, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Panitia Seleksi CPNS BNP2TKI berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS BNP2TKI.

Kemudian, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Keputusan Panitia Seleksi CPNS BNP2TKI bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads