"Reformasi kebijakan dan program migrasi akan memaksimalkan kesejahteraan dan mengurangi risiko bagi pekerja migran dari yang sudah ada selama ini," kata Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia Rodrigo A Chaves, dalam keterangan tertulis dari Kemnaker, Selasa (28/11/2017).
Chaves mengatakan itu saat memberikan pengantar seminar bertajuk 'Pekerja Global Indonesia: Antara Peluang dan Risiko'. Sekaligus peluncuran hasil studi Bank Dunia yang berjudul Indonesia's Global Workers: Juggling Opportunities and Risks di Jakarta, hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data Bank Dunia menyebutkan, pada 2016, lebih dari sembilan juta warga Indonesia bekerja di luar negeri, atau hampir mencapai 7% angkatan tenaga kerja Indonesia. Pada tahun yang sama, pekerja migran mengirim remitansi lebih dari Rp 118 triliun (US$ 8,9 miliar) kembali ke Indonesia, atau sekitar 1% dari total PDB Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyatakan, pemerintah terus berupaya mengurangi risiko bagi pekerja migran Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kompetensi dan perlindungan. "Migrasi adalah hak setiap warga negara. Pemerintah berkewajiban memfasilitasi dengan baik. Mengelola migrasi secara profesional dapat membantu pekerja migran mendapatkan akses pekerjaan yang baik dan melindungi dari," kata Hanif.
Dari aspek perlindungan, lanjutnya pemerintah telah membuat berbagai kemajuan dalam sistem migrasi yang aman, cepat, transparan, dan terintegrasi. Bulan lalu, DPR juga telah mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Indonesia juga mendorong terciptanya konsensus perlindungan pekerja migran di tingkat ASEAN. Pemerintah juga meluncurkan program pemberdayaan TKI dan keluarganya melalui program Desa Migran Produktif (Desmigraif) pada desa yang menjadi kantong pengiriman TKI.
Selain perlindungan, pemerintah juga meningkatkan kompetensi TKI. Dengan kompetensi yang baik, pekerja migran juga dapat mengakses pekerjaan yang lebih baik. Hanif juga mengajak masyarakat untuk melihat isu pekerja migran secara objektif. Bahwa pemerintah terus melakukan perbaikan. Hal ini berdampak pada menurunnya kasus yang dialami TKI, misalnya kekerasan, pelecehan, gaji tak dibayar, dan sebagainya. Melalui pembicaraan bilateral dengan negara penerima TKI, pemerintah juga terus berupaya agar TKI tidak mendapatkan beban kerja berlebihan.
Berikut adalah rekomendasi yang dihasilkan studi Bank Dunia terkait tata kelola pekerja migran Indonesia.
1. Menciptakan lapangan kerja profesional dengan memperkuat keterampilan pekerja migran sebagai tanggapan terhadap tuntutan dan standar di luar negeri serta meningkatkan transparansi pasar kerja luar negeri.
2. Mempermudah dokumentasi dan proses sebelum keberangkatan.
3. Meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja di luar negeri melalui perjanjian hukum bilateral yang mengikat dan meningkatkan peran atase tenaga kerja di negara tujuan.
4. Mempertahankan manfaat migrasi dan remitansi dengan memfasilitasi reintegrasi para pekerja migran ke pasar tenaga kerja lokal dan mendorong investasi jangka panjang, seperti dalam sektor pendidikan dan kesehatan.
5. Meningkatkan koordinasi antar institusi yang terlibat dalam proses migrasi.
(nwy/ega)










































