Sri Mulyani ke Pemda: Membangun Infrastruktur Itu Urgent

Sri Mulyani ke Pemda: Membangun Infrastruktur Itu Urgent

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 29 Nov 2017 12:56 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir-detikFinance
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, pembangunan infrastruktur di Indonesia merupakan hal yang mendesak, oleh karenanya dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam acara Indonesia PPP Day 2017, Sri Mulyani menjelaskan terkait dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) yang bisa dimanfaatkan oleh para pemerintah daerah dalam merealisasikan banyak pembangunan infrastruktur.

"Kami berkumpul dengan 30 daerah mengenai KPBU, di situ tentu dijelaskan bahwa pada saat kebutuhan membangun sangat urgent dan tinggi, namun SDM terbatas," kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat itu juga, Sri Mulyani menjelaskan terkait dengan peluang pembangunan infrastruktur di daerah dilakukan dengan skema KPBU. Menurut Dia, banyak proyek yang bisa dijalankan dengan skema tersebut, mulai dari PDAM, pengelolaan sampah, pembangunan pasar, pelabuhan laut, bandara, hingga jalan.

Hanya saja, masih belum pahamnya pemerintah daerah dengan struktur dari program KPBU membuat pembangunan menjadi kurang optimal. Agar pemerintah daerah dapat memanfaatkan skema tersebut, maka yang harus dilakukan adalah adanya komitmen kepala daerah mulai dari bupati, wali kota, gubernur dengan DPRD.

"Kemudian bagaimana perencanaan itu penting, bagaimana menyusun struktur dan legalnya agar memberikan kepercayaan, dan private masuk," jelas dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebutkan, jika pembangunan infrastruktur tidak melulu harus menggunakan dana APBN. Saat ini, menurut dia sudah saatnya berpikir kreatif dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan akan memberikan bantuan.

"Berbagai instrumen mulai dari project development fund, penjaminan, kami harap daerah dan K/L bisa membantu pembangunan infrastruktur, kerjasama dengan private sector dengan tata kelola yang baik sehingga tidak merugikan masyarakat dan pemerintah, tetapi menguntungkan bagi masyarakat," jelas dia. (mkj/mkj)

Hide Ads