Pengumuman tersebut merujuk Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Selaku Ketua Tim Pengarah Panselnas Nomor :B/651/S.SM.01.00/2017 tanggal 27 November 2017 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang Pengadaan CPNS Tahun 2017.
Ada 181 orang yang dinyatakan lulus dengan rincian yang bisa dilihat di sini. Peserta yang lulus akan disematkan kode 'L' pada kolom keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Peserta yang dinyatakan lulus wajib membawa kelengkapan sebagai berikut:
![]() ![]() |
![]() |
Jika terdapat kekurangan dokumen persyaratan, maka pelamar tersebut tidak dapat memproses pengangkatannya sebagai CPNS meskipun telah dinyatakan lulus.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tetapi tidak hadir pada saat pemberkasan, tidak akan diproses pengangkatannya sebagai CPNS dan dinyatakan mengundurkan diri.
Seluruh peserta yang mengikuti pemberkasan, wajib memakai pakaian yang rapi dan sopan, dengan ketentuan kemeja warna putih tanpa corak, celana/rok panjang formal warna hitam, sepatu pantofel warna hitam. (dna/dna)