Menkeu : Pemda Tak Transparan Soal Retribusi dan Pajak

Menkeu : Pemda Tak Transparan Soal Retribusi dan Pajak

- detikFinance
Sabtu, 04 Jun 2005 16:31 WIB
Yogyakarta - Menteri Keuangan (menkeu) Jusuf Anwar menuding banyak pemerintah daerah (pemda) tak transparan dalam hal Peraturan Daerah (Perda) retribusi dan pajak. Hal ini terbukti dari 13.500 Perda yang seharusnya dilaporkan ke Departemen Keuangan, baru sekitar 4.500 Perda yang dilaporkan."Baru sekitar 30 persen saja yang telah dilaporkan ke Depkeu. Semuannya akan sedang kita evaluasi," kata Jusuf Anwar kepadawa wartawan seusai seminar di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta di Jl Solo, Sabtu (4/6/2005).Menurut Jusuf, angka 30 persen itu berarti masih banyak Perda yang tidak dilaporkan ke Departemen Keuangan. Hal itu juga berarti banyak pemda yang tidak patuh dan transparan dalam mengatur retribusi dan pajak.Dia mengatakan dari 4.500 Perda yang sedang dievaluasi, Depkeu merekomendasikan 404 Perda untuk dibatalkan, dan 44 Perda direvisi "Perda yang dibatalkan dan direvisi itu karena tidak menciptakan iklim kondusif di daerah, bahkan ada Perda yang bertentangan dengan Undang-undang, serta kepentingan umum," katanya.Jusuf menambahkan, kebijakan fiskal tahun 2006 tetap diarahkan untuk konsolidasi fiskal guna memantapkan kesinambungan fiskal. Pemerintah saat ini juga sedang merumuskan strategi pembiayaan anggaran yang tepat dan terkendali."Langkah konsolidasi fiskal yang dilakukan diantaranya menurunkan defisit anggaran secara bertahap, dengan target defisit turun dari sekitar 0,8 persen pada 2005 menjadi 0,5 persen hingga 0,7 persen pada tahun 2006,"katanya. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads