ANRI Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2017, 55 Orang Lolos

ANRI Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2017, 55 Orang Lolos

Fadhly F Rachman - detikFinance
Kamis, 30 Nov 2017 18:05 WIB
Foto: Danu Damarjati/detikcom
Jakarta - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengumumkan hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2017. Hal itu tercantum dalam Surat Menteri PAN-RB Nomor B/670/S.SM.01.00/2017 tanggal 28 November 2017 perihal penyampaian hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pengadaan CPNS tahun 2017.

"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir adalah peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)," bunyi informasi surat tersebut seperti dikutip detikFinance, Kamis (30/11/2017).

Para pelamar yang lolos seleksi diwajibkan melakukan registrasi dan pemberkasan pengangkatan CPNS dengan membawa kartu peserta ujian dan dokumen administrasi sebagaimana disyaratkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadir secara langsung dan menyerahkan dokumen tersebut pada Kamis, 7 Desember 2017 pukul 13.00 sampai selesai di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetasari, Gedung C lantai 2 Arsip Nasional Republik Indonesia, Jalan Ampera Raya Nomor. 7 Cilandak, Jakarta Selatan.

Bagi peserta yang melaksanakan SKD dan SKB di Banda Aceh dapat melakukan registrasi dan pemberkasan di Jakarta atau di Balai Arsip Statis dan Tsunami Aceh pada hari Kamis, 7 Desember 2017 pukul 09.00 di Ruang Rapat balai Arsip Statis dan Tsunami Aceh Jl. T. Nyak Arief No. 122 Banda Aceh.

Pelamar yang tidak melakukan registrasi dan pemberkasan pada tanggal yang telah ditentukan dinyatakan mengundurkan diri sebagai CPNS ANRI tahun anggaran 2017, dan harus menyampaikan surat pengunduran diri yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000 secara langsung kepada panitia pelamar.

Hanya pelamar yang dapat memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan memperoleh surat keputusan tentang Pengangkatan CPNS di lingkungan ANRI.

Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar, panitia seleksi dapat menggagalkan kelulusan yang bersangkutan.

Proses pemberkasan tidak dipungut biaya apapun. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Adapun peserta yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait kelengkapan dokumen pemberkasan CPNS ANRI dapat menghubungi Badan Kepegawaian ANRI melalui telepon (021) 7805851 ext 319 di hari dan jam kerja. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads