"Pertama saya tentu menghargai pada akhirnya telah tercapai kesepakatan antara DJP dan google. Ini proses yang cukup panjang bagi kami dan DJP melakukan berbagai macam negosiasi mengenai cara untuk memajaki dengan prinsip-prinsip perpajakan untuk company seperti Google," kata Sri Mulyani usai pelantikan Dirjen Pajak yang baru di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Baca juga: Google Sudah Lunasi Tunggakan Pajak 2015 |
Sri Mulyani mengatakan dengan selesainya masalah pajak Google ini menjadi langkah yang dapat digunakan untuk bisa meningkatkan kepatuhan pajak di lembaga atau institusi yang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Google: Kami Sudah Lunasi Pajak di Indonesia |
"Kita berharap compliance ini terus terjaga karena yang kita diskusikan saat ini adalah kewajiban pajak Google di masih ada beberapa tahun ke depan," sambungnya.
Sebelumnya, Ken Dwijugiasteadi di akhir masa jabatannya sebagai Dirjen Pajak, menjelaskan pelunasan pajak Google dilakukan sejak pagi, Kamis (30/11/2017) dan angkanya tidak bisa diungkapkan karena berkaitan dengan Pasal 34 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tentang kerahasiaan data wajib pajak.
"Baru 5 menit yang lalu mereka melakukan pembayaran, langsung dari AS ke Singapura baru sampai sini, oleh karena itu dari pagi tadi saya menunggu pembayarannya, karena pembayarannya lewat udara, Amerika jauh lho," terang Ken. (hns/hns)