Google Sudah Lunasi Pajak, Ini Respons Sri Mulyani

Google Sudah Lunasi Pajak, Ini Respons Sri Mulyani

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 30 Nov 2017 22:40 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Masalah tunggakan pajak Google di Indonesia sudah beres. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghargai kesepakatan yang telah dicapai oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan pihak Google.

"Pertama saya tentu menghargai pada akhirnya telah tercapai kesepakatan antara DJP dan google. Ini proses yang cukup panjang bagi kami dan DJP melakukan berbagai macam negosiasi mengenai cara untuk memajaki dengan prinsip-prinsip perpajakan untuk company seperti Google," kata Sri Mulyani usai pelantikan Dirjen Pajak yang baru di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (30/11/2017).


Sri Mulyani mengatakan dengan selesainya masalah pajak Google ini menjadi langkah yang dapat digunakan untuk bisa meningkatkan kepatuhan pajak di lembaga atau institusi yang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan settlement yang bisa dicapai, paling tidak ini memberikan suatu langkah awal dan reference yang bisa kita gunakan untuk institusi lain, yang kita lihat memiliki model bisnis yang sama dan ini memberikan kepastian terhadap semuanya," kata Sri Mulyani optimistis.


"Kita berharap compliance ini terus terjaga karena yang kita diskusikan saat ini adalah kewajiban pajak Google di masih ada beberapa tahun ke depan," sambungnya.

Sebelumnya, Ken Dwijugiasteadi di akhir masa jabatannya sebagai Dirjen Pajak, menjelaskan pelunasan pajak Google dilakukan sejak pagi, Kamis (30/11/2017) dan angkanya tidak bisa diungkapkan karena berkaitan dengan Pasal 34 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tentang kerahasiaan data wajib pajak.

"Baru 5 menit yang lalu mereka melakukan pembayaran, langsung dari AS ke Singapura baru sampai sini, oleh karena itu dari pagi tadi saya menunggu pembayarannya, karena pembayarannya lewat udara, Amerika jauh lho," terang Ken. (hns/hns)

Hide Ads