"Rencananya hari Rabu ini tanggal 6 Desember nanti, akan ada penyerahan DIPA dari Presiden langsung ke semua Kementerian/Lembaga dan kepala daerah," katanya dalam diskusi di Financial Club CIMB Niaga, Jakarta, Senin (4/12/2017).
Penyerahan DIPA menjadi penting, karena pagu yang sudah disetujui oleh Undang-Undang (UU), maka K/L dan Pemerintah Daerah pun diharapkan bisa lebih siap dalam melakukan belanja pada awal Januari 2018 mendatang. Hal ini kemudian akan mempercepat penyerapan anggaran di awal tahun, sehingga mengurangi pola belanja yang tidak efektif di akhir tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Askolani bilang, arahan percepatan penyerahan DIPA ini adalah mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan terjadinya percepatan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan di setiap triwulannya. Supaya anggaran belanja yang telah disalurkan oleh pemerintah, bisa cepat dirasakan oleh masyarakat.
"Dengan DIPA yang dipercepat ini, proses tender pun jadinya sudah bisa dilakukan di bulan Oktober dan November, tapi tandatangan kontraknya setelah DIPA-nya keluar. Jadi kalau ini dilakukan, tender lebih cepat, harapan kita nanti tanda tangan kontrak bisa dilakukan di Desember dan belanja sudah bisa di awal tahun. Sehingga ini juga akan mengubah pola belanja," tandasnya. (eds/dna)