Pemerintah Harus Percepat Belanja untuk Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah Harus Percepat Belanja untuk Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Senin, 04 Des 2017 15:13 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir-detikFinance
Jakarta - Salah satu cara pemerintah untuk memastikan adanya percepatan dan pemerataan pertumbuhan ekonomi di masyarakat adalah dengan mempercepat penyerapan anggaran belanja yang telah disalurkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) atas APBN. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, tahun ini jadwal penyerahan DIPA APBN 2018 ke Kementerian/Lembaga (K/L) maupun daerah, akan lebih cepat dari tahun lalu sebagai perwujudan target tersebut.

"Rencananya hari Rabu ini tanggal 6 Desember nanti, akan ada penyerahan DIPA dari Presiden langsung ke semua Kementerian/Lembaga dan kepala daerah," katanya dalam diskusi di Financial Club CIMB Niaga, Jakarta, Senin (4/12/2017).

Penyerahan DIPA menjadi penting, karena pagu yang sudah disetujui oleh Undang-Undang (UU), maka K/L dan Pemerintah Daerah pun diharapkan bisa lebih siap dalam melakukan belanja pada awal Januari 2018 mendatang. Hal ini kemudian akan mempercepat penyerapan anggaran di awal tahun, sehingga mengurangi pola belanja yang tidak efektif di akhir tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang penyerahan DIPA tahun ini relatif lebih cepat dibanding tahun lalu, yang dilaksanakan di minggu ke dua Desember. Penilaian kami, lebih cepat itu lebih bagus. Karena dulu itu bisa baru mulai penyerahan DIPA itu di Januari atau Februari. Kalau itu dilakukan, dia baru bisa mulai belanja setelah itu. Padahal tender sendiri baru bisa selesai, setelah makan waktu sampai 40 hari," jelas Askolani.

Askolani bilang, arahan percepatan penyerahan DIPA ini adalah mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan terjadinya percepatan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan di setiap triwulannya. Supaya anggaran belanja yang telah disalurkan oleh pemerintah, bisa cepat dirasakan oleh masyarakat.

"Dengan DIPA yang dipercepat ini, proses tender pun jadinya sudah bisa dilakukan di bulan Oktober dan November, tapi tandatangan kontraknya setelah DIPA-nya keluar. Jadi kalau ini dilakukan, tender lebih cepat, harapan kita nanti tanda tangan kontrak bisa dilakukan di Desember dan belanja sudah bisa di awal tahun. Sehingga ini juga akan mengubah pola belanja," tandasnya. (eds/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads