Ketua Tim Ahli Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sutrisno Iwantono mengatakan bahwa peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menjaga persaingan usaha mampu menarik investasi dari para investor. Sebab, persaingan usaha yang sehat dapat menciptakan kondisi yang kondusif bagi investasi dan berguna bagi pertumbuhan ekonomi.
"Tugas KPPU menjamin persaingan usaha di Indonesia sehat sehingga bisa menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi karena investasi itu memang diperlukan bagi pertumbuhan ekonomi," kata Iwan di Jakarta, Selasa (5/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terutama pada era Bapak Jokowi ini memang sedang berusaha keras untuk bisa menumbuhkan ekonomi dengan cara mengundang lebih banyak investasi dalam negeri maupun asing. Oleh karena itu kontak penerapan persaingan usaha itu harus benar-benar dilaksanakan secara harmonis," imbuhnya.
Artinya, persaingan usaha dilakukan berdasarkan aturan. Serta tidak menjadi faktor negatif, yaitu persaingan yang dilakukan tidak berdasarkan standar dunia.
"Artinya bahwa dilakukan kompetensi yang tinggi jangan justru menjadi faktor negatif bagi investasi. Mengapa bisa menjadi negatif? Ketika tidak mengikuti pendekatannya sesuai standar yang benar bukan best practice dunia," pungkasnya. (zlf/zlf)