Sudah Tahu Siapa Saja yang Lulus CPNS BKPM? Cek Namanya di Sini

Sudah Tahu Siapa Saja yang Lulus CPNS BKPM? Cek Namanya di Sini

Dana Aditiasari - detikFinance
Rabu, 06 Des 2017 19:33 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) resmi mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) periode tahun 2017.

Pengumuman tersebut berdasarkan Surat Menteri PAN RB nomor B/688/S.SM.01.00/2017 perihal penyampaian hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Kompetensi Bidang CPNS tahun 2017.

Adapun nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS BKPM dapat dilihat di sini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peserta yang lulus selanjutnya akan mengikuti proses pemberkasan dengan membawa dokumen administrasi seperti pada daftar di bawah ini:
1. Fotocopy Kartu Tanda Peserta Ujian;
2. Membuat surat lamaran yang ditulis tangan pada kertas folio bergaris dengan menggunakan boolpoin warna hitam, yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- serta mencantumkan jabatan yang dilamar dan ditujukan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (lampiran 3);
3. Fotocopy KTP/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan dari Dukcapil yang masih berlaku;
4. Mengisi Daftar Riwayat Hidup bermaterai Rp. 6000,- sesuai dengan format yang telah disediakan dan ditempel foto ukuran 3 x 4 dengan latar belakang bewarna biru bagi Strata 1/S1 (lampiran 4);
5. Fotocopy ijazah dari SD sampai dengan terakhir + transkrip nilai yang dilegalisir oleh Rektor/Direktur/Ketua/Dekan Fakultas/ Kepala Sekolah/Kanwil Dikbud (2 rangkap);
6. Asli dan fotocopy legalisir Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah Setempat yang masih berlaku;
7. Asli dan fotocopy legalisir Surat Keterangan Bebas Narkoba /NAPPZA dari Rumah Sakit Pemerintah Setempat yang masih berlaku;
8. Asli dan fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
9. Pas foto terakhir ukuran 3 cm x 4 cm dan 4 cm x 6 cm dengan latar belakang bewarna biru bagi Strata 1/ S1 masing-masing sebanyak 8 lembar (ditulis nama dan formasi jabatan) ;
10. Mengisi 2 (dua) macam Surat Pernyataan yang ditempel meterai Rp. 6000. (dna/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads