Pengumuman tersebut berdasarkan Surat Menteri PAN RB nomor B/688/S.SM.01.00/2017 perihal penyampaian hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Kompetensi Bidang CPNS tahun 2017.
Adapun nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS BKPM dapat dilihat di sini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Fotocopy Kartu Tanda Peserta Ujian;
2. Membuat surat lamaran yang ditulis tangan pada kertas folio bergaris dengan menggunakan boolpoin warna hitam, yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- serta mencantumkan jabatan yang dilamar dan ditujukan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (lampiran 3);
3. Fotocopy KTP/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan dari Dukcapil yang masih berlaku;
4. Mengisi Daftar Riwayat Hidup bermaterai Rp. 6000,- sesuai dengan format yang telah disediakan dan ditempel foto ukuran 3 x 4 dengan latar belakang bewarna biru bagi Strata 1/S1 (lampiran 4);
5. Fotocopy ijazah dari SD sampai dengan terakhir + transkrip nilai yang dilegalisir oleh Rektor/Direktur/Ketua/Dekan Fakultas/ Kepala Sekolah/Kanwil Dikbud (2 rangkap);
6. Asli dan fotocopy legalisir Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah Setempat yang masih berlaku;
7. Asli dan fotocopy legalisir Surat Keterangan Bebas Narkoba /NAPPZA dari Rumah Sakit Pemerintah Setempat yang masih berlaku;
8. Asli dan fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
9. Pas foto terakhir ukuran 3 cm x 4 cm dan 4 cm x 6 cm dengan latar belakang bewarna biru bagi Strata 1/ S1 masing-masing sebanyak 8 lembar (ditulis nama dan formasi jabatan) ;
10. Mengisi 2 (dua) macam Surat Pernyataan yang ditempel meterai Rp. 6000. (dna/ang)