"Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah adalah yang namanya tertera sebagaimana tercantum dalam Lampiran I (LULUS keterangan "L" dan "L-1" pada kolom Ket)," bunyi surat pengumuman tersebut seperti dikutip detikFinance, Jakarta, Jumat (8/12/2017).
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir wajib hadir dan tidak dapat diwakilkan untuk melakukan pemberkasan akhir/verifikasi dokumen pada:
Hari : Selasa s/d Jum'at
Tanggal : 5 Desember s/d 8 Desember 2017
Jam : 08.00 WIB s/d 14.30 WIB
Tempat : Bagian Kepegawaian Lt. II Kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 3 - 4 Kuningan Jakarta Selatan.
Pakaian : Bebas rapi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Surat Lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam (Ball Liner) dan ditandatangani yang ditujukan kepada Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Cq. Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, sebanyak 2 (dua) rangkap memakai materai Rp.6.000,- (enam ribu rupiah).
2. Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan sebagai dasar pengangkatan CASN sebanyak 2 (dua) lembar.
3. Pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 7 (tujuh) lembar, Hitam Putih terbaru (tidak menggunakan kaca mata gelap dan tutup kepala kecuali jilbab), dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pas foto tersebut.
4. Daftar Riwayat Hidup (format sebagaimana terlampir dalam lampiran II) yang ditulis tangan memakai huruf kapital/balok dengan tinta hitam, ditandatangani dan ditempel pas foto ukuran 3 x 4 cm, sebanyak 1 (satu) rangkap memakai materai dan 1 (satu) rangkap tidak memakai materai.
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resort (POLRES) setempat yang masih berlaku dan 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisasi.
6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, dan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah asli dan 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisasi.
7. Surat Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari Dinas Tenaga Kerja setempat asli yang masih berlakudan 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisasi.
8. Surat Pernyataan (format sebagaimana terlampir dalam lampiran III), sebanyak 1 (satu) rangkap memakai materai.
Untuk daftar nama-nama CPNS yang lolos seleksi bisa dilihat di sini
Untuk daftar nama yang lolos CPNS di Kementerian/Instansi lain bisa klik sini (ang/ang)