Faisal: Segera Reformasi Pajak
Selasa, 07 Jun 2005 13:41 WIB
Jakarta - Ekonom Faisal Basri kembali menyerukan reformasi pajak dan prinsip-prinsip untuk menegakkan pajak. Faisal menilai, selama ini alokasi pajak terhadap pelayanan publik sangatlah minim. "Hampir tidak ada yang gratisan. Praktis seluruhnya kena pajak. Namun apa yang kita dapat dari hak alokasi pajak?" tanya Faisal dalam sebuah diskusi tentang perpajakan di Satay House, Menteng, Jakarta, Selasa (7/6/2005).Faisal menegaskan, masyarakat memiliki hal untuk mendapat pelayanan dan perlindungan dari negara. Sebab, kenaikan pajak yang dikenakan pemerintah selama ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan publik. Faisal menuding, aparat pajak banyak yang curang dengan menilep uang pajak, yang menyebabkan perolehan pajak tidak optimal. "Jadi, jika ruang-ruang nilep itu dihilangkan, maka naiklah perolehan pajak itu," tukasnya. Untuk itu, Faisal mendesak pengujian integritas atas aparat-aparat pajak mulai dari dirjen sampai eselon 1,2 dan 3.Ia juge mengusulkan 3 solusi untuk mengatasi masalah perpajakan. Pertama, ganti Dirjen Pajak. Kedua, dilakukan pengujian integritas atas pejabat-pejabat pajak. Ketiga, mendesain organisasi pajak sehingga terjadai penguatan atau munculnya fungsi check and balance.
(qom/)











































