Tantangan dalam pemberantasan IUU fishing tak hanya datang dari faktor eksternal, tapi juga internal. Hal inilah yang melatarbelakangi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginisiasi pelatihan perkara kejahatan perikanan dan kejahatan terkait perikanan lainnya lewat International Fish Force Academy of Indonesia (IFFAI).
Sebanyak 15 hakim dari Mahkamah Agung dan 15 jaksa dari Kejaksaan dilatih untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum di bidang perikanan atau capacity building. Kepala Bagian Litbang dan SDM KKP Zulfikar Mochtar mengatakan, hal ini dilakukan seiring dengan terus berkembangnya modus-modus tindak pidana di bidang perikanan di berbagai wilayah di Indonesia saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelatihan ini akan diadakan dari tanggal 11-15 Desember 2017 di Jakarta dengan berfokus kepada peningkatan pengetahuan dan keterampilan Hakim dan Jaksa untuk menerapkan pendekatan multi rezim hukum dan pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap kejahatan perikanan dan kejahatan terkait perikanan lainnya pada tahap penuntutan dan penjatuhan putusan.
"Pelaksanaan pelatihan akan membuka wawasan kita terhadap modus operandi karena di antara penegak hukum ada yang perlu disinkronkan sesuai kewenangan masing-masing," ujar Zulfikar.
Beberapa hal yang akan menjadi materi pelatihan ini di antaranya ilmu tindak pidana di bidang perikanan dan modus operandi berbagai jenis tindak pidana di bidang perikanan dan tindak pidana lain terkait perikanan seperti pemalsuan dokumen, perdagangan orang, penyelundupan barang dan satwa yang dilindungi, korupsi dan pencucian uang.
Lalu ada pula soal pemahaman mengenai tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana korupsi di bidang perikanan hingga penerapan pendekatan multi rezim hukum dan pertanggungjawaban pidana korporasi agar upaya penegakan hukum mampu menciptakan efek jera dan mengembalikan kerugian negara.
"Modus operandi kejahatan ini terus berkembang. Para aktornya juga terus menyesuaikan dan ini akan terus berkembang. Kuncinya adalah bagaimana sumber daya manusia kita bisa memahami modus yang terjadi dan mengoptimalkan cara penanganannya," pungkasnya.
(eds/zlf)











































