Kepala BPH Migas: Status PSO Pertamina Perlu Diperpanjang

Kepala BPH Migas: Status PSO Pertamina Perlu Diperpanjang

- detikFinance
Selasa, 07 Jun 2005 14:57 WIB
Jakarta - Status public service obligation (PSO) Pertamina yang akan habis November 2005 memungkinkan untuk diperpanjang. Hal itu dikarenakan secara geografis, status PSO Pertamina masih sangat dibutuhkan. Demikian Kepala BPH Migas Tubagus Haryono usai membuka diskusi ilmiah tentang kontribusi litbang migas untuk meningkatkan investasi dan produksi migas nasional di Gedung Lemigas, Jalan Ciledug Raya, Banten, Selasa (7/6/2005).Namun demikian, Tubagus menegaskan bahwa subsidi PSO Pertamina kemungkinan perlu dilakukan penyesuaian. Hal itu mengingat Pertamina perlu melakukan penyesuaian harga pasar saat memasuki pasar bebas. "Sebagai persiapan untuk penyesuaian pasar, sekarang lagi digodok PSO dengan Departemen Keuangan," kata Haryono.Konsep PSO adalah kewajiban badan usaha yang beroperasi di Indonesia untuk menjual BBM jenis dan daerah tertentu dengan harga yang ditetapkan pemerintah dimana selisih harganya diberi kompensasi.Haryono mengakui, dalam memasuki pasar bebas, masalah harga menjadi sangat dominan dalam masalah investasi migas di Indonesia. "Investor maunya dengan harga pasar.Sedangkan BBM di Indonesia masih disubsidi. Kami rencanakan sampai 2010, secara bertahap subsidi dilepas, bahkan lebih cepat lebih baik agar mekanisme pasar bisa berjalan," urai Haryono. Untuk merealisasikan penyesuaian harga pasar, Haryono menjelaskan, pihaknya menyiasati melalui program pengurangan subsidi BBM dengan menggalakan pengurangan konsumsi BBM. Dan dalam rangka utilisasi peningkatan pemanfaatan gas, dalam pekan ini BPH Migas akan melelang hak khusus pengangkutan gas bumi melalui pipa dua ruas yakni Cirebon-Semarang dan Semarang-Gresik. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads