"Hasil nilai integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) beserta pelamar yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil BKKBN Tahun Anggaran 2017 sebagaimana tercantum dalam hasil integrasi SKD dan SKB seleksi CPNA tahun 2017. Nama-nama peserta tes yang dinyatakan lulus dan diterima tersebut tercantum dalam kolom keterangan dengan huruf L, L-9," bunyi surat keterangan tersebut seperti dikutip Senin (11/12/2017).
Adapun, pelamar yang dinyatakan lulus wajib hadir (tidak diwakilkan) dengan berpakaian rapi dan sopan (tidak memakai jeans, kaos, dan sepatu kets), membawa kelengkapan berkas sebagaimana tercantum, pada:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waktu : 08.00 s.d. 14.00 (waktu setempat)
Tempat : Kantor BKKBN Pusat dan Perwakilan BKKBN Provinsi sebagaimana tercantum dalam Lampiran III, sesuai lokasi penempatan formasi yang dilamar.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus sebagai calon Pegawai Negeri Sipil BKKBN Tahun 2017 tetapi tidak hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, tidak melengkapi, dan/atau tidak membawa dokumen persyaratan sesuai Lampiran II, dinyatakan gugur.
Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar/menyalahi ketentuan, Panitia Seleksi dapat menggugurkan
kelulusan peserta yang bersangkutan.
Keputusan Panitia terkait Penerimaan Seleksi CPNS BKKBN TA 2017 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Dalam proses pemberkasan tidak dipungut biaya.
Lihat nama-nama yang lolos CPNS BKKBN dengan klik di sini
Untuk daftar nama yang lolos CPNS di Kementerian/Instansi lain bisa klik sini (dna/dna)