Cek Hasilnya, Kementerian ATR Umumkan Akhir CPNS 2017

Cek Hasilnya, Kementerian ATR Umumkan Akhir CPNS 2017

Fadhly F Rachman - detikFinance
Senin, 04 Des 2017 13:57 WIB
Foto: Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Bappenas mengumumkan hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2017. Informasi itu tercantum dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku Ketua Tim Pengarah Panselnas Nomor B/660/S.SM.01.00/2017 tanggal 27 November 2017 perihal Penyampaian hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Tahun 2017 dan berdasarkan hasil keputusan rapat panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

"Bahwa ketentuan peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir adalah Peserta yang memenuhi persyaratan serta mengikuti dan lulus seluruh tahapan seleksi. Peserta yang memenuhi formasi berdasarkan peringkat dari hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional," bunyi surat keterangan tersebut seperti dikutip detikFinance, Selasa (4/12/2017).

Apabila terdapat formasi dengan jenis formasi Cumlaude, Disabilitas dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat yang tidak terpenuhi, maka dapat dipenuhi dari pelamar lain yang mendaftar pada jabatan dan pilihan lokasi kerja yang bersesuaian berdasarkan peringkat serta memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peserta CPNS Kementerian ATR/BPN yang lulus bisa dilihat di sini.

Untuk melihat daftar kementerian lainnya bisa dilihat di sini.
Peserta yang dinyatakan lulus wajib melengkapi berbagai dokumen, seperti surat Lamaran yang ditujukan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional di Jakarta yang ditulis tangan dengan tinta hitam/ballpoint dan ditandatangani di atas materai Rp6.000. Dua lembar fotokopi ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir yang telah dilegalisir paling lambat akhir bulan November 2017. Pasfoto terbaru ukuran 3x4 cm. Asli dan fotokopi Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif, dan beberapa surat lainnya.

Seluruh dokumen sebagaimana tersebut pada angka 3 (tiga) agar disusun sesuai urutan dan dimasukkan ke dalam 2 (dua) Map yang telah dituliskan dengan jelas Nomor Peserta, Nama Lengkap, Jabatan yang dilamar, Jenjang Pendidikan dan Nomor Telepon/HP yang dapat dihubungi pada sampul/halaman depan Map, kemudian diserahkan kepada panitia seleksi CPNS dengan jadwal dan lokasi sebagai berikut:

Provinsi DKI Jakarta
Hari/Tanggal :
a. Senin, 4 Desember 2017 untuk Peserta yang melamar pada Jabatan Petugas Ukur
b. Selasa, 5 Desember 2017 untuk Peserta yang melamar pada Jabatan Analis Penetapan Hak Atas Tanah dan Jabatan Analis Permohonan Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah
c. Rabu, 6 Desember 2017 untuk Peserta yang melamar pada Jabatan Surveyor Pemetaan
Waktu : Pukul 08.30 s.d. 16.00 Waktu Setempat
Tempat : Ruang Aula Lantai VII, Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Jl. Sisingamangaraja No. 2, Kebayoran Baru - Jakarta Selatan

Provinsi Papua
Hari/Tanggal : Selasa, 5 Desember 2017
Waktu : Pukul 09.00 s.d. 16.00 Waktu Setempat
Tempat : Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov. Papua Jl. Tanjung Ria No. 26 Base G Jayapura

Provinsi Papua Barat
Hari/Tanggal : Selasa, 5 Desember 2017
Waktu : Pukul 09.00 s.d. 16.00 Waktu Setempat
Tempat : Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov. Papua Barat Komplek Perkantoran Gubernur Prov. Papua Barat
Jl. Brigjen Abraham Atururi - Arfai

Hanya peserta lulus seleksi akhir dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk diangkat sebagai CPNS di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Peserta yang telah dinyatakan lulus dianggap mengundurkan diri apabila tidak menyerahkan kelengkapan dokumen pada waktu yang telah ditentukan.

Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus namun mengundurkan diri dari proses pengangkatan menjadi CPNS, maka yang bersangkutan wajib membuat Surat Pernyataan Pengunduran Diri (bermaterai Rp6.000,-) dan segera disampaikan kepada Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Seluruh dokumen persyaratan pelaksanaan seleksi menjadi milik panitia seleksi dan tidak dapat dikembalikan. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads