Yon bilang, masyarakat Indonesia tidak seluruhnya menjadi wajib pajak (WP) sekalipun memiliki penghasilan. Pasalnya, jika penghasilannya di bawah Rp 4 juta per bulan, maka termasuk ke dalam golongan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
"Kalau diamati analisis Google, untuk menciptakan voluntary compliance faktor yang dominan seberapa aware masyarakat terhadap pajak," kata Yon di Jeep Station Indonesia, Bogor, Rabu (13/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari analisis google, menunjukan masyarakat Indonesia akan peduli pada pajak hanya terjadi pada bulan April, yakni saat adanya program pelaporan SPT Tahunan.
"Kalau diperhatikan sampai 2015-2016 paling tinggi orang cari pajak di Google di April ya menurut saya paling soal tata cara isi SPT," jelas dia.
"Paling bawah atau rendah itu persis di musim-musim lebaran," sambung dia.
Belakangan ini, kata Yon, pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty juga menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian masyarakat kepada pajak.
"Artinya posisi saat itu sudah mulai diperhatikan, orang-orang berarti sudah mulai peduli. Berarti sudah terjadi awareness yang cukup tinggi," ujarnya. (mkj/mkj)











































