Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Adapun, upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh. Sedangkan upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhariyanto menuturkan, upah nominal harian buruh bangunan (bukan tukan mandor) pada November tahun ini juga naik 0,02% dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu dari Rp 84.421 menjadi Rp 84.438 per hari. Untuk upah riilnya turun sebesar 0,18%.
Untuk upah buruh potong rambut wanita per kepala. Kata Kecuk, pada November 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,13% dari Rp 25.867 menjadi Rp 25.901. Namun, upah riilnya menurun 0,07% dari Rp 19.884 menjadi Rp 19.870.
Selanjutnya, upah pembantu rumah tangga di November 2017 mengalami kenaikan 0,33% dari Rp 382.264 menjadi Rp 283.525. Upah riil November 2017 dibanding Oktober tahun ini naik sebesar 0,13%, yaitu Rp 293.845 menjadi Rp 294.227. (mkj/mkj)











































