Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman, mengatakan surat tersebut telah banyak beredar di grup-grup aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA) masyarakat dan media sosial. Herman menegaskan pihaknya tak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut.
"(Beredar) Di media sosial, di grup WA juga terutama. Dan itu bukan kejadian pertama, sudah sangat sering. Tapi kami tidak pernah keluarkan surat itu, itu surat palsu," kata Herman kepada detikFinance, Jakarta, Sabtu (16/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan sudah beberapa kali, bukan kejadian sekali ini, jadi memang harus hati-hati. Setiap dalam proses pengadaan CPNS atau akan penerimaan CPNS, banyak modus surat seperti itu yang ujung-ujungnya digukanan untuk menipu," katanya.
Lebih lanjut dirinya mengimbau kepada siapapun yang mendapat atau menerima tawaran untuk dijadikan sebagai PNS dengan meminta sejumlah uang untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Maka kami tekankan kalau ada yang seperti itu segera laporkan ke pihak kepolisian, karena itu patut diduga penipuan," tegas Herman.
(ang/ang)