Dalam acara berjudul 'Dialog Perpajakan Bersama Menteri Keuangan' para pengusaha tidak hanya menyampaikan pertanyaan namun juga memberikan saran kepada pemerintah.
Salah satu pertanyaan terkait pembayaran pajak tanah di mana sertifikatnya belum di balik nama. Kemudian ia meminta kepada Sri Mulyani untuk kembali mensosialisasikan terkait hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Balik nama tax amnesty itu Undang-undang (UU) tidak bisa kami ganti. Jadi memberikan maksimal biaya balik nama sampai akhir tahun ini dan kita memberikan sosialisasi yang penting prosesnya diundurkan sampai April dan saya cek lagi karena kita pernah pake tax amnesty kita udah paham waktunya udah the rest of December," jawabnya di Jakarta, Senin (18/12/2017).
Sementara itu, acara ini dimulai dari pukul 15.30 WIB dan dihadiri oleh kurang lebih 300 orang pengusaha. (mkj/mkj)











































