DPR Tolak Tim Perunding Blok Cepu

DPR Tolak Tim Perunding Blok Cepu

- detikFinance
Rabu, 08 Jun 2005 19:42 WIB
Jakarta - Dengan alasan perundingan Blok Cepu menjadi kewenangan Pertamina, bukan kewenangan pemerintah seperti yang dilakukan saat ini, Komisi VII DPR tidak mengakui eksistensi tim yang sedang melakukan perundingan dengan Exxon Mobil tentang Blok Cepu.Penolakan terhadap tim perunding pemerintah tersebut menjadi salah satu kesimpulan dari rapat dengan pendapat Komisi VII DPR dengan PT Pertamina Persero di gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (8/6/2005).Wakil Ketua Komisi VII DPR, Sonny Keraf menyatakan pihaknya tidak mengakui eksistensi tim perunding dan tidak akan mengakui apapun hasil yang dihasilkan dari tim perunding. "Pertamina sendiri tidak dilibatkan dalam tim perunding dan kenapa pemerintah yang harus berunding dengan perusahaan. Kan itu menurunkan derajat pemerintah," katanya.Lebih lanjut Sonny Keraf menyatakan bahwa pembentukan tim tersebut dilakukan atas prakarsa Menko Perekonomian Abu Rizal Bakri. "Untuk itu, Komisi VII DPR akan memanggil Menteri Perekonomian,"katanya.Tim perunding negosiasi blok Cepu dengan ExxonMobil Oil, diketuai Komisaris Utama Pertamina Martiono, selaku Ketua Tim, Wakil Ketua Roes Aryawijaya, Sekretaris Lin Che Wei. Sedangkan anggota tim terdiri dari Komisaris Pertamina Umar Said, Wakil Direktur Utama Mustiko Saleh, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Iin Arifin Takyan, Sahala dari Departemen Keuangan, Rizal Malarangeng sebagai juru bicara dan M. Ikhsan staf ahli Menko Perekonomian. (jon/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads