Kejar Setoran Pajak, Sri Mulyani Minta Bank Buka Sampai 30 Desember

Kejar Setoran Pajak, Sri Mulyani Minta Bank Buka Sampai 30 Desember

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 20 Des 2017 15:28 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jumlah penerimaan negara secara keseluruhan per 15 Desember 2017 tercatat mencapai Rp 1.496,9 triliun. Ini akan terus bertambah, untuk itu Sri Mulyani meminta bank tetap membuka layanan hingga 30 Desember 2017.

"APBN nanti akan ditutup pada akhir tahun, kami masih punya waktu meskipun tersisa 10 hari lagi dan hari kerja 8 hari. Kami juga sudah minta perbankan untuk buka sampai tanggal 30 Desember hingga jam 3 sore," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan, perseroan memang diminta oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuka layanan hingga 30 Desember 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari kantor pajak yang minta untuk tetap terima setoran pajak. Tapi memang tidak di semua cabang," ujarnya. Menurut Jahja, setiap tahunnya, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak meminta kepada perbankan untuk membuka layanan pada 30 Desember.

Direktur Utama PT Bank Mayapada Internasional Tbk Hariyono Tjahjarijadi menjelaskan permintaan dari Kemenkeu RI sudah dilayangkan sejak 2 minggu lalu. "Kami sudah siap untuk buka pada 30 Desember, demi menyukseskan penerimaan negara dari pajak," ujarnya.

Dia menjelaskan, industri perbankan mendukung rencana pemerintah tersebut. Menurut Hariyono, layanan pembayaran pajak menggunakan mesin ATM dan internet banking masih bisa digunakan hingga 31 Desember 2017. (mkj/mkj)

Hide Ads