Sri Mulyani Ramal Setoran Pajak Kurang Rp 130 T Hingga Akhir Tahun

Sri Mulyani Ramal Setoran Pajak Kurang Rp 130 T Hingga Akhir Tahun

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 20 Des 2017 17:05 WIB
Foto: Sylke Febrina Laucereno/detikFinance
Jakarta - Pemerintah memproyeksikan shortfall atau kekurangan penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) Tahun Anggaran 2017 sekitar Rp 110 triliun sampai Rp 130 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi APBNP 2017 per 15 Desember khusus penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.058,4 triliun atau 82,5% dari target Rp 1.283,6 triliun.

Dia menjelaskan, dari capaian tersebut maka masih terdapat kurang Rp 225,2 triliun. Dirinya mengaku tidak akan mengejar sepenuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita memperkirakan dalam 2 minggu ke depan, masih ada tambahan penerimaan mungkin lebih dari Rp 100 triliun. Itu sudah diidentifikasikan, sehingga estimasi shortfall kita ada di kisaran Rp 110-Rp 130 triiiun," kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers APBNP 2017 di Gedung Djuanda I, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Dia menyebutkan, dengan capaian penerimaan pajak yang sudah mencapai 82,8% maka diperkirakan hingga akhir tahun akan mencapai 94%-95%.

Meski demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menegaskan pemerintah tidak akan melakukan ijon atau memungut pajak tahun depan di tahun berjalan.

"Meskipun kemungkinan pajak tidak tercapai sesuai dengan APBNP dan tidak ada ijon, karena kami tetap akan disiplin sesuai tata kelola dan untuk para pengusaha dapat kepastian, maka kita akan tetap bisa mengelola APBN 2017 dengan tingkat defisit di sekitar 2,7%," ungkap dia.

Adapun, untuk mengejar kekurangan penerimaan pajak hingga akhir Desember 2017, Sri Mulyani mengaku telah memiliki strategi khusus, yakni melihat penerimaan seluruh perusahaan dan perorangan. Kedua, sektor komoditas pasca kenaikan harga, dan memaksimalkan data program tax amnesty.

"Saya tidak bolehkan adanya ijon, kami tetap melihat shortfall itu ada Rp 110-Rp 130 triliun. Namun, dari Ditjen Pajak semua tim masih tetap melakukan secara detail potensi penerimaannya," tutup dia. (zlf/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads