Kerja sama itu diteken di sela Konferensi Tingkat Menteri WTO ke-11 di Buenos Aires, Argentina, beberapa hari lalu .
"Dari sisi ekonomi memberlakukan zero tarif untuk produk-produk Palestina yang mau masuk terutama kurma dan minyak zaitun," ujar Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita di Kementerian Perdagangan, Rabu (20/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pembebasan tarif tersebut. Peraturan tersebut akan berlaku pada 1 Januari mendatang.
Selain itu, Indonesia juga meminta dukungan agar Palestina bisa menjadi anggota WTO
"Sebelum berangkat, Bapak Presiden mengatakan enam poin dalam OKI untuk disampaikan. Dukungannya kita sampaikan di WTO untuk membantu Palestina menjadi anggota WTO. Jadi itu bentuk dukungan konkret yang kita berikan," tutur Enggar. (hns/hns)











































