Pemerintah Minta DPR Tak Campuri Negosiasi Blok Cepu
Kamis, 09 Jun 2005 12:58 WIB
Jakarta -
Pemerintah meminta DPR tidak ikut campur dalam perundingan Blok Cepu. Masalah negosiasi dengan ExxonMobil dianggap wilayah kerja pemerintah, bukan DPR.Penegasan itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi hasil rapat kerja (raker) antara Pertamina dan Komisi VII yang menyimpulkan DPR tak mengakui tim negosiasi Blok Cepu. "Konteksnya adalah perundingan-perundingan itu wilayah pemerintah. Itu bukan wilayah DPR," tegas Kalla usai meresmikan pembukaan Musyarah Nasional kedua Hidayatullah di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan. Jakarta, Kamis (9/6/2005). Ditambahkan Kalla, "Seperti setuju atau tidak setuju. Tidak ada suatu cara pemerintahan di mana eksekutif dan legislatif dalam hal-hal perundingan harus telihat secara bersama-sama."Dalam raker antara Pertamina dan DPR pada Rabu (8/6/2005) malam, Komisi VII DPR RI sepakat tidak mengakui eksistensi tim yang sedang melakukan perundingan tentang Blok Cepu karena dinilai tidak sesuai dengan Undang-undang. DPR menilai, kesepakatan itu seharusnya dilaksanakan secara internal oleh Pertamina. Hal itu mengingat kontrak itu merupakan technical asssistance contract (TAC), sehingga tidak perlu melibatkan pemerintah. Dengan sikap itu, maka DPR akan menolak kesepakatan apapun antara Pertamina dan ExxonMobil yang dihasilkan dalam kesepakatan itu. Saat ini tim negosiasi Blok Cepu diketuai oleh Komisaris Utama Pertamina Martiono Hadianto dan sejumlah wakil dari kantor Menko Perekonomian dan Departemen ESDM.Wapres menambahkan, meski Komisi VII tidak mengakui perpanjangan kontrak antara tim Pertamina-Exxon Mobil mengenai Blok Cepu, pemerintah akan terus melakukan negosiasi dengan ExxonMobil. Ini dengan tujuan mencapai kemakmuran rakyat. Ditambahkan Kalla, Blok Cepu adalah potensi minyak yang besar dan pemerintah telah mengadakan perjanjian dengan Exxon hingga tahun 2010. Mengenai lambatnya perundingan antara pemerintah dan Exxon, Wapres menuturkan itu disebabkan pemeritah tetap pada pendiriannya soal bagi hasil. "Sekiranya kita mau merugikan negara, tahun lalu kita sudah setuju akan hal itu," tegas Wapres Jusuf Kalla.
(qom/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































