Pemerintah Rencanakan Biaya Umrah Tahun Depan Rp 20 Juta

Pemerintah Rencanakan Biaya Umrah Tahun Depan Rp 20 Juta

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 22 Des 2017 13:25 WIB
Foto: Triono Wahyu S/detikcom
Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama akan menetapkan aturan baru terkait dengan biaya umrah tahun depan.

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Nizar Ali mengatakan, pemerintah menetapkan biaya umrah di tahun depan sebesar Rp 20 juta per jamaah. Namun, saat ini wacana tersebut masih dalam tahap koordinasi.

"Tahun depan di awal tahun. Tapi belum diputuskan, masih dalam tahap diskusi dengan asosiasi travel umrah," kata Nizam di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (22/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan biaya umrah menjadi Rp 20 juta per jamaah, kata Nizam, agar menciptakan persaingan usaha yang sehat antar perusahaan travel. Pasalnya, selama ini biaya yang dipatok beragam, ada yang Rp 14 juta, ada pula yang Rp 16 juta. Rendahnya harga tersebut juga disinyalir karena mengurangi standar ketentuan yang telah ditentukan.

"Itu kan artinya mereka mengurangi standar, harga Rp 20 juta itu diperkirakan dari standar pelayanan minimal untuk menjadi harga ini, tiket, hotel, ketemu harga ini lalu totalitas menjadi Rp 20 juta, ini belum diputuskan, masih diskusi," tambah dia.


Jika sudah sampai tahap final, kebijakan baru terkait dengan biaya umrah ini akan tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (Permenag). Jika travel yang tidak menetapkan harga sesuai aturan yang baru bakal dikenakan sanksi, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

"Ya pasti, seketika ada promo kita bisa langsung verifikasi kenapa bisa bikin harga segitu. Kita lihat komponen-komponennya, kalau di bawah standar berarti enggak layak, berarti tidak boleh melakukan itu, kecuali ada verifikasi yang memungkinkan. misalnya verifikasi data tiketing yang sudah di-issued di bawah harga yang kita patok enggak ada persoalan," tutup dia.

(ang/ang)

Hide Ads