"Di tahun 2018 nanti, ada formula tarif yang berbeda yaitu kita melibatkan tarif parsial. Yang akan kita terapkan untuk jarak antar kota. Kalau kita kemarin terapkan itu semua flat satu tarif, untuk jauh dekat, untuk 2018 ini kita akan berlakukan dengan 3 macam tarif," jelas Zulfikri.
Zulfikri menjelaskan, nantinya untuk zona Jakarta-Cirebon, Jakarta-Surabaya, Jakarta-Semarang dan sebaliknya akan diberlakukan harga yang berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Perkeretaapian, sudah melaksanakan penandatanganan kontrak Public Service Obligation (PSO) untuk tahun 2018.
Total anggaran subsidi untuk Kereta Api Indonesia (KAI) dalam memfasilitasi kebutuhan angkutan masyarakat di kelas ekonomi naik 14% dari tahun 2017. Kemenhub menganggarkan subsidi Rp 2,39 triliun untuk 2018 dari sebelumnya yaitu Rp 2,09 triliun di tahun 2017. (hns/hns)










































